PENGARUH PEMBIAYAAN MURABAHAH, MUDHARABAH DAN IJARAH TERHADAP PROFITABILITAS PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONEIA

PENGARUH PEMBIAYAAN MURABAHAH, MUDHARABAH DAN IJARAH TERHADAP PROFITABILITAS PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONEIA

  • Andi Baso Pallawalipu UIN ALAUDDIN MAKASSAR
    (ID)
  • Siti Fatimah
    (ID)
  • Supriadi
    (ID)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan Murabahah, Mudharabah dan Ijarah terhadap Profitabilitas bank umum syariah di Indonesia. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan penelitian yaitu correlational research. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh bank umum syariah di Indonesia yang terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta memiliki rasio keuangan yang dibutuhkan dalam penelitian. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive Sampling. Dengan mengambil sampel sebanyak 7 bank. Teknik pengolahan dan analis data dalam penelitian ini ialah menggunakan Uji Asumsi Klasik dan Uji Hipotesis.

            Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembiayaan Murabahah berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, Pembiayaan Mudharabah berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA, serta pembiayaan Ijarah berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. Pembiayaan mudharabah, murabahah dan ijarah termasuk dalam akad tijarah digunakan dalam transaksi yang sifatnya komersil (profit oriented). Sesuai dengan konsep profitabilitas, bahwa salah satu yang mempengaruhi profitabilitas suatu bank adalah pembiayaan yang disalurkan oleh suatu bank. Jika tingkat pembiayaan tinggi, maka profitabilitas akan mengalami kenaikan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tingkat pembiayaan murabahah, mudharabah dan ijarah maka tingkat profitabilitas (ROA) akan semakin meningkat.

            Berdasarkan hasil analisis Adjusted r Square (Koefisien Determinasi) menunjukkan bahwa pembiayaan murabahah, mudharabah dan ijarah mempengaruhi ROA senilai 29% sedangkan 71% lainnya dipengaruhi oleh variabel lain yang belum diteliti. Hasil analisis regresi linier berganda menunjukkan bahwa apabila terjadi setiap peningkatan pada pembiayaan murabahah maka akan mempengaruhi peningkatan sebesar 0.199 terhadap ROA, pembiayaan mudharabah mempengaruhi penningkatan sebesar 0.292 terhadap ROA sedangkan pembiayaan ijarah mempengaruhi peningkatan sebesar 0.094 terhadap ROA.

Kata Kunci: Pembiayaan Murabahah, Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Ijarah dan Profitabilitas (ROA)

Published
2022-12-22
Abstract viewed = 167 times