Pemenuhan Hak Keluarga Korban Terkait Tindak Pidana Pembunuhan dalam Perspektif Pembaruan Hukum Pidana Di Indonesia

  • Mulyadi Alrianto Tajuddin Universitas Musamus
    (ID)
  • Imran Rusli Tarsan Universitas Musamus

Abstract

Eksistensi keberadaan keluarga korban dalam sistem peradilan pidana di Indonesia belum sepenuhnya mendapatkan pengakuan, kondisi ini terlihat belum adanya undang – undang mengatur secara tersurat bagi korban maupun keluarga korban. Tindak pidana pembunuhan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang harus diberikan pidana yang adil, sehingga dapat memberikan pemenuhan hak terhadap keluarga korban. Penelitian ini mengkaji bentuk pemenuhan hak keluarga korban terkait tindak pidana pembunuhan dalam perspektif pembaruan hukum pidana di Indonesia serta menelaah konsep yang ideal tentang pemberian hak keluarga korban terkait tindak pidana pembunuhan, serta menggunakan metode pendekatan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan analisis kualitatif yang kemudian diperoleh hasil bahwa bentuk pemenuhan hak keluarga korban terkait tindak pidana pembunuhan yang terdapat didalam KUHP dan KUHAP kurang membahas mengenai hak – hak korban atau keluarga korban. Beberapa hak yang diatur undang – undang bagi korban atau keluarga korban, meliputi hak untuk memperoleh bantuan hukum dan informasi tentang penyidikan yang berkaitan dengan tindak pidana yang menimpah korban. Penemuhan hak ideal bagi keluarga korban terkait tindak pidana pembunuhan yaitu pemberian restitusi, kompensasi dan rehabilitasi kepada korban atau keluarga korban sebagai pengembalian haknya harus patut dengan rasa keadilan. Perlu adanya rancangan undang-undang hukum pidana yang mengandung pemenuhan hak korban maupun keluarga korban terkait tindak pidana pembunuhan.

Published
2019-12-27
How to Cite
Tajuddin, M. A., & Tarsan, I. R. (2019). Pemenuhan Hak Keluarga Korban Terkait Tindak Pidana Pembunuhan dalam Perspektif Pembaruan Hukum Pidana Di Indonesia. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 6(2), 203-218. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v6i2.11072
Section
Volume 6 Nomor 2 Desember 2019
Abstract viewed = 1040 times