REFORMASI PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF PEMERINTAHAN DAERAH

  • Muhammad Ramli Haba Universitas Sawerigading
    (ID)

Abstract

Abstract

The objeZCDFctive of the research are to (1) reveal and explain the implementation of local Government functions in carrying out education program and the essence of authority possessed by each region, (2) reveal and explain the implementation of the authority possessed by each region based on Act No. 32 year of 2004 and Act 20 year of 2003 together with institutional synergy, and (3) reveal and explain the participation of the community in supporting the implementation of the program of education.

            The results show that: (1) The local government function in the field of implementing education program does not work optimally, (2) Free education program has not been optimally implemented and still needs improvement particularly those related to the national budget on education that is still in the range of 13%, and (3) Community participation in reality is still low, whereas in fact the community is one of the important elements in education.

                                                                                          

Abstrak

Pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah dalam bidang penyelenggaraan pendidikan berikut esensi kewenangan yang dimiliki masing-masing daerah, dapat dikaji dengan mengungkap dan menjelaskan implementasi kewenangan yang dimiliki masing-masing daerah berdasarkan Undang-undang No. 23 tahun 2014 dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 beserta sinerji kelembagaan, dan  mengungkap dan menjelaskan partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.

      Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, pelaksanaan fungsi pemerintah daerah di bidang penyelenggaraan pendidikan belum berjalan optimal. Kedua, program pendidikan gratis belum berjalan optimal dan masih membutuhkan penyempurnaan terutama yang berkaitan dengan anggaran, yang hingga kini anggaran pendidikan masih minim. Ketiga, partisipasi masyarakat masih minim, padahal masyarakat sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pendidikan.

References

Azyumardi Azra. 2006, Paradigma Baru Pendidikan Nasional Rekonstruksi dan Demokratisasi, Kompas Jakarta.

Fasli Jalal, 2001, Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah, Yogyakarta, Adicita Karya Nusa.

Hamzah Halim, (2009) Persekongkolan Politik Lokal study atas relassi antara Eksekutif dan Legislatif. Makassar: PUKAT Indonesia

Hoessein, Bhenyamin. 2002. Kebijakan Desentralisasi, Jurnal Administrasi Negara Vol. I, No. 02.

Marbun, S.F (penyunting) 2001 Peradilan Administrasi dan Upaya Administratif di Indonesia, Liberty. Yogyakarta

RDH. Koesoemahatmadja, 1979. Pengantar Ke Arah Sistem Pemerintahan Daerah Di Indonesia, Bina Cipta, Bandung

Riant Nugroho, (2008) Kebijakan Pendidikan Yang Unggul, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Tilaar, H.A.R 1995, 50 Tahun Pendidikan Indonesia, Jakarta Grasindo/Gramedia.

--------------------- 2002. Membedah Pendidikan Nasional, Rineka Cipta, Jakarta.

Utrech, E., 1990. Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Ichtiar Baru,lakarta.

Utrech, E., 1990. Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Ichtiar Baru,lakarta.

Widayati, Sri. 2002. Reformasi Pendidikan Dasar, Grasindo, Jakarta.

Published
2020-06-30
How to Cite
Haba, M. R. (2020). REFORMASI PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF PEMERINTAHAN DAERAH. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 7(1), 102-115. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v7i1.13416
Section
Volume 7 Nomor 1 Juni 2020
Abstract viewed = 596 times