PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA

  • Ashabul Kahfi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Seiring dengan kemajuan zaman (era globalisasi), maka permasalahan bidang ketenagakerjaan juga bertambah, terlebih jika hal ini dikaitkan pada dimensi lain semisal dimensi ekonomi, sosial maupun politik. Meski demikian permasalahan mendasar dalam bidang ini tetap tak beranjak dari permasalahan klasik yaitu hubungan “buruh-majikan”, lalu mogok kerja dan PHK maupun hak-kewajiban. Baik pekerja maupun majikan dalam kedudukannya masing masing memiliki hak dan kewajiban. Akan tetapi, dalam permasalahan ini adalah para pekerja yang memerlukan adanya perlindungan dan jaminan hukum atas terselenggaranya hak-hak mereka. Dalam bidang ketenagakerjaan jaminan tersebut secara umum meliputi jaminan ekonomis, jaminan sosial dan jaminan teknis yang bertujuan untuk mewujudkan keadaan pekerja beserta keluarganya yang berkehidupan secara layak, sejahtera baik mental maupun spiritual.

With the rapid development of era (globalization) then the problem of employment also increase, especially if it is linked to other fields such as economic, social and even political. Nevertheless the fundamental problem in this field still have not changed from the classic problem of the relationship of "labor-employer", then strikes and layoffs as well as the rights-obligations. Both employees and employers are in the same position each has rights and duties. However, in this issue is that the employees require their protection and legal guarantees for the implementation of their rights. In the field of employment guarantee generally include guarantees economical, social security and technical guarantees, aims to create a state of workers and their families who live properly, both mental and spiritual welfare.

References

Lalu Husni. 2010. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. Edisi Revisi. Jakarta : PT. RajaGrafindo Persada

Eko Wahyudi, dkk. 2016. Hukum Ketenagakerjaan. Jakarta; Sinar Grafika

Adrian Sutedi. 2009. Hukum Perburuhan. Jakarta: Sinar Grafika

Melania Kiswandari. 2014. Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Dalam, Aloysius Uwiyono dkk. Asas-asas Hukum Perburuhan. Jakarta ; Rajawali Pers

Philipus M Hadjon. 1983. Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Indonesia, Surabaya : Bina Ilmu

Zainal Asikin, et.al. 1993. Dasar-dasar Hukum Perburuhan. Jakarta : Raja Grafindo Persada

Asri Wijayanti. 2009. Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi. Jakarta : Sinar Grafika

Imam Soepomo. 2003. Pengantar Hukum Perburuhan. Jakarta : Djambatan

Zaeni Asyhadie. 2007. Hukum Kerja. Jakarta : Raja Grafindo Persada

Republik Indonesia, Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial .

Republik Indonesia, Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Published
2016-12-01
How to Cite
Kahfi, A. (2016). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 3(2), 59-72. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v3i2.2665
Section
Volume 3 Nomor 2 Desember 2016
Abstract viewed = 12255 times