PEMAHAMAN HADIS TENTANG SALAT TASBIH (STUDI KASUS DI JAMAAH PENGAJIAN DI MESJID AL-QAUSAR KECAMATAN TALLO KELURAHAN WALA-WALAYA, MAKASSAR)

  • Muhammad Sabir Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Hadith of Tasbih pray is disputed by scholars. Some assume that the tasbih pray is Sunnah but some also consider is weak hadith, some even classify them into mawdhu hadith '(false). However, in reality, a tasbih pray was done by many Muslims, even in some areas is done in congregation in the mosque. This study attempts to examine how understanding the tasbih pray at Masjid Al-pengajians Qausar District of Wala-Walaya Village Tallo, Makassar. The research found that the public's understanding of prayer beads is less and tend to vary between members of the community with one another.

Keywords: Tasbih Pray, Hadith

Hadis tentang salat tasbih hukumnya diperselisihkan oleh para ulama. Ada yang berpendapat bahwa salat tasbih hukumnya sunnah tapi ada pula yang menganggap hadisnya daif, bahkan ada yang menggolongkannya ke dalam hadis mawdhu’ (palsu). Akan tetapi dalam kenyataannya, salat tasbih tersebut dikerjakan oleh banyak kaum muslim, bahkan di beberapa daerah dikerjakan secara berjamaah di masjid. penelitian ini mencoba untuk meneliti bagaimana pemahaman salat tasbih di Pengajian di Mesjid Al-Qausar Kecamatan Tallo Kelurahan Wala-Walaya, Makassar. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pemahaman masyarakat tentang salat tasbih masih kurang dan cenderung berbeda-beda antara anggota masyarakat yang satu dengan lainnya.

Kata Kunci : Salat Tasbih, Hadis

 

 


References

Abi Dawud Sulayman bin al-Asy'as al-Sijistani, 1994, Sunan Abi Dawud, juz I.Bayrut: Dar al-Fikr

Al-Hafiz Abi 'Abdullah Muhammad bin Yazid al-Qaswini, 1995, Sunan ibn Majah, Kitab Iqamat al-Salat wa al-Sunnat Fiha Bab Ma Ja’a fi Salat al-Tasbih, juz I.Bayrut: Dar al-Fikr

Hasbi ash-Shiddieqy, 1994, Pedoman Shalat, Cet. XXIII; Jakarta: Bulan Bintang

Published
2016-06-01
How to Cite
Sabir, M. (2016). PEMAHAMAN HADIS TENTANG SALAT TASBIH (STUDI KASUS DI JAMAAH PENGAJIAN DI MESJID AL-QAUSAR KECAMATAN TALLO KELURAHAN WALA-WALAYA, MAKASSAR). Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 3(1), 73-84. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v3i1.3626
Section
Volume 3 Nomor 1 Juni 2016
Abstract viewed = 855 times