PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERSEROAN TERBATAS

  • erlina erlina Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

In the management of the company is not uncommon there are transactions that contain conflict of interest (conflict of interest) and almost can not be felt if there are parties who harmed. The principle of good corporate governance serves to control the behavior of corporate managers not to act only benefit the company but also shareholders or equate the interests of shareholders with corporate managers and provide benefits to the environment in which the company conducts business activities.   

Keyword: conflict of interest, good corporate governance

Dalam pengelolaan perusahaan tidak jarang terdapat transaksi-transaksi yang mengandung konflik kepentingan (conflict of interest) dan nyaris tidak dapat dirasakan kalau ada pihak yang dirugikan. Prinsip good corporate governance berfungsi untuk mengendalikan perilaku pengelola perusahaan agar tidak bertindak hanya menguntungkan perusahaan tetapi juga pemegang saham atau menyamakan kepentingan antara pemegang saham dengan pengelola perusahaan dan memberikan manfaat terhadap lingkungan dimana perusahaan tersebut melakukan kegiatan usaha.

Kata Kunci: konflik kepentingan,  good corporate governance


References

Cheeseman, Henry R. 2000. Contempororary Business Law,3th edition, Prentice Hall. New Jersey : Upper Saddle,

Clark, Robert Charles. 1986. Corporate Law. Boston : Little, Brown and Company

Davies, Paul L.. 2003. Principles of Modern Company Law. London : Sweet Maxwell

Dian N Puji Simatupang. Pencegahan Tindak Pidana Korupsi BUMN dan BUMD. Makalah yang disampaikan dalam Seminar Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam BUMN/BUMD, Kementerian BUMN, Jakarta, 5 Agustus 2010

Garner, Bryan A.. 2004. Black’s Law Dictionary, 8th edition, West : St Paul

Hong, Tan Lay, et.al. Corporate Governance of Listed Companies in Singapore, Sweet & Maxwell Asia, Singapore, 2006

Munir Fuady. 2002. Doktrin-doktrin Modern dalam Corporate Law, Eksistensinya dalam Hukum Indonesia. Bandung : Citra Aditya Bakti

Nindyo Pramono. Tanggung Jawab dan Kewajiban Pengurus PT Bank) Menurut UU No, 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Buletin Hukum Perbankan dan Banksentralan,Volume 5 Nomor 3, Desember 2007

Paripurna G. Sukarda, Pengelolaan Perusahaan yang baik, Jurnal Hukum Bisnis, Volume 14 Tahun 2001

Sutan Remy Syahdaeini. 2002. Hukum Kepailitan. Jakarta : PT Pustaka Utama Grafiti

Won, Walter. 1995. Basic Business Law. New Jersey : Prentice Hall

Published
2017-06-01
How to Cite
erlina, erlina. (2017). PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERSEROAN TERBATAS. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 4(1), 26-37. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v4i1.3662
Section
Volume 4 nomor 1 Juni 2017
Abstract viewed = 670 times