PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN AIR BERSIH ATAS LAYANAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM “UE TANAH” KABUPATEN TOJO UNA-UNA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

  • Nurdiyana Tadjuddin Universitas Sintuwu Maroso Poso
    (ID)

Abstract

Services provided by PDAM "LAND UE" Kabupaten Tojo Una-Una Central Sulawesi Province must provide protection for clean water consumers based on Law Number 8 Year 1999 regarding Consumer Protection (Consumer Protection Law). PDAM "LAND UE" In providing clean water services to consumers is in accordance with the Consumer Protection Act because it has been able to fulfill the consumer rights as mentioned in Article 4 of the Consumer Protection Act. However, the "LAND EU" taps can improve their performance and improve services to the public for maximum leverage and consumers as customers should be aware of their rights

Keyword: Clean water service, Consumer Protection

 

Pelayanan yang diberikan oleh PDAM “UE TANAH” Kabupaten Tojo Una-Una Provinsi Sulawesi Tengah harus memberi perlindungan bagi konsumen air bersih berdasarkan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen). PDAM “UE TANAH.” Dalam memberikan pelayanan air bersih kepada konsumen sudah sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen karena telah dapat memenuhi hak-hak konsumen seperti yang disebutkan dalam Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen. Namun, hendaknya PDAM “UE TANAH” dapat memperbaiki kinerjanya dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maksimal dan konsumen sebagai pelanggan seharusnya menyadari hak-haknya.

Kata Kunci: Pelayanan air bersih, Perlindungan Konsumen

References

Endang Sri Wahyuni. 2003. Aspek Hukum Sertifikasi dan Keterkaitan dengan Perlindungan Konsumen. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti

Gunawan Widjaja dan Ahmad Yani. 2001. Hukum tentang Perlindungan Konsumen. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Kristiyanti, C.T.S. 2008. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Sinar Grafika

Marhaeni Ria Siombo. 2012. Hukum Lingkungan dan Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Nasution, Az. 2002. Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar. Jakarta: Diadit Media

Shidarta. 2006. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. Jakarta: Gramedia

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. 2001. Penelitian Hukum Normatif

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji. 2001. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Takdir Rahmadi. 2012. Hukum Lingkungan di Indonesia, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya air

Undang-undang Nomor 5 tahun 1962 Tentang Perusahaan Daerah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-una NO. 2 Tahun 2014 Tanggal 20 Mei 2014 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum UE TANAH “Kabupaten Tojo Una-una

Peraturan PDAM Kab. Tojo Una-una No. 33/P.Perus/PDAM-PU/IX/2008 Tentang Pegawai Perusahaan Air Minum Tojo Una-una

Published
2017-06-01
How to Cite
Tadjuddin, N. (2017). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN AIR BERSIH ATAS LAYANAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM “UE TANAH” KABUPATEN TOJO UNA-UNA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 4(1), 103-122. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v4i1.3667
Section
Volume 4 nomor 1 Juni 2017
Abstract viewed = 824 times