[1]
hanafi, syawaluddin 2019. Problematika Hukum Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Masyarakat. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum. 6, 2 (Dec. 2019), 307-315. DOI:https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v6i2.10461.