[1]
Suriangka, A. 2017. PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENYALURAN OBAT KERAS DAFTAR G OLEH BADAN POM DI MAKASSAR. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum. 4, 2 (Dec. 2017), 24-36. DOI:https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v4i2.4044.