[1]
Bukido, R. 2018. PERKAWINAN DI BAWAH UMUR : PENYEBAB DAN SOLUSINYA. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum. 5, 2 (Dec. 2018), 188-198. DOI:https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v5i2.6283.