[1]
Rivanie, S.S. 2019. HUKUMAN PIDANA AKIBAT KERUSAKAN LINGKUNGAN YANG DILAKUKAN OLEH KORPORASI pada INDUSTRI TAMBANG. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum. 6, 2 (Dec. 2019), 192-202. DOI:https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v6i2.9612.