Setiyani, D. (2021). MEDIASI PENAL DALAM PERKARA PIDANA SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA (STUDI KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN DI POLRES KOTA MAKASSAR). Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 8(1), 62-73. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v8i1.21132