Marwah, M. (2019). RELAKSASI KREDIT PERBANKAN DI DAERAH WISATA YANG TERTIMPA BENCANA ALAM. Jurisprudentie : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah Dan Hukum, 6(1), 125-134. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v6i1.8127