[1]
Rahmah, R. 2017. Remisi dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Perbandingan Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Nasional). Jurnal Adabiyah. 17, 2 (Dec. 2017), 143-160. DOI:https://doi.org/10.24252/JAd.v17i1i2a4.