[1]
Arbani, T.S. 2020. Kekuatan Eksekusi Putusan Peradilan Agama terhadap Kewajiban Ayah Menafkahi Anak Pasca Perceraian. Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam. 7, 2 (Dec. 2020), 30-38. DOI:https://doi.org/10.24252/al-qadau.v7i2.16515.