Islami, I. (2019). Legalitas Penguasaan Hak Asuh Anak Dibawah Umur (Hadhanah) Kepada Bapak Pasca Perceraian. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 6(2), 181-194. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v6i2.10715