Mustafa, A. (2018). Implementasi antara Legislatif dan Eksekutif dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang Partisipatif. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 5(2), 295-306. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v5i2.7110