IZZAH, I. Pertanggung Jawaban Camat Sebagai PPAT Sementara dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah di Kabupaten Jeneponto. Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam, v. 7, n. 2, p. 130-144, 22 Dec. 2020.