Izzah, Ibnu. 2020. “Pertanggung Jawaban Camat Sebagai PPAT Sementara Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah Di Kabupaten Jeneponto”. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam 7 (2), 130-44. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v7i2.18143.