[1]
A. Tenriajeng Papada, M. Said Karim, and W. Heryani, “KEDUDUKAN ALAT BUKTI YANG DIPEROLEH MELALUI TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK”, Al-Qadau, vol. 7, no. 1, pp. 107-118, Jul. 2020.