[1]
A. Tenriajeng Papada, M. Said Karim, dan W. Heryani, “KEDUDUKAN ALAT BUKTI YANG DIPEROLEH MELALUI TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK”, Al-Qadau, vol. 7, no. 1, hlm. 107-118, Jul 2020.