[1]
M. A. Rachmatulloh dan C. Syafiuddin, “Praktik Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan (Studi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019)”, Al-Qadau, vol. 9, no. 1, hlm. 1-15, Jun 2022.