Jamil, J. “Subtansi Hukum Materil Perkawinan Di Lingkungan Peradilan Agama”. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, Vol. 2, no. 1, June 2015, pp. 119-34, doi:10.24252/al-qadau.v2i1.2543.