Izzah, Ibnu. “Pertanggung Jawaban Camat Sebagai PPAT Sementara Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah Di Kabupaten Jeneponto”. Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam 7, no. 2 (December 22, 2020): 130-144. Accessed September 20, 2024. https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/18143.