Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau <p>Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam has been accredited by Akreditasi Jurnal Nasional (ARJUNA) officially Managed by Ministry of Research, Technology, and Higher Education, Republic Indonesia with Fourth Grade (<strong><a href="https://sinta.kemdikbud.go.id/journals/detail?id=4470" target="_blank" rel="noopener">SINTA 5</a></strong>) since year 2019 to 2024.</p> <p>&nbsp;</p> en-US <p>Once an article was published in the journal, th<em>e&nbsp;</em>author(s) are:</p> <ul> <li class="show">granted to the journal right licensed under&nbsp;<a title="License" href="https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0/" target="_blank" rel="noopener">Creative Commons License Attribution</a>&nbsp;that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship.</li> <li class="show">permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work.</li> <li class="show">continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license</li> <li class="show">receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.</li> </ul> [email protected] (Siti Nurul Fatimah) [email protected] (Dr. H. Supardin, M.HI) Thu, 26 Dec 2024 00:00:00 +0000 OJS 3.1.2.4 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Penegakan Hukum Zina Dalam Hukum Islam dan Hukum Positif: Kritik terhadap Putusan Hakim dan Tawaran Solusinya https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/52493 <p><em>Penegakan hukum zina dalam hukum Islam dan hukum positif di Indonesia menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan dalam definisi, penerapan sanksi, dan proses hukum. Perbedaan ini menciptakan ketidakselarasan antara ekspektasi masyarakat yang menginginkan penerapan norma syariat yang ketat dan aturan hukum positif yang lebih longgar. Dalam hukum Islam, zina merupakan pelanggaran serius dengan sanksi tegas seperti rajam atau cambuk, sedangkan hukum positif Indonesia hanya memberi hukuman pidana ringan bagi pelaku yang terikat pernikahan, dan kerap tidak memberi efek jera yang diharapkan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkritik putusan hakim dalam menangani kasus zina serta mengusulkan solusi melalui harmonisasi hukum Islam dan hukum positif, dengan berlandaskan prinsip Maqasid al-Syariah. Pendekatan penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, mengkaji literatur dengan studi pustaka. Analisis normatif dan komparatif dilakukan untuk memahami ketidaksesuaian dan implikasinya pada perlindungan hak anak di luar nikah, yang dalam hukum Islam sering tidak diakui statusnya dari ayah biologis, namun diakui dalam hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harmonisasi antara kedua sistem hukum diperlukan guna menjembatani ketidaksesuaian ini dan memberikan keadilan substantif bagi anak-anak hasil zina. Implementasi Maqasid al-Syariah diharapkan mampu melindungi hak-hak anak sekaligus memperkuat sanksi terhadap pelaku, sehingga memenuhi ekspektasi keadilan sosial tanpa mengabaikan nilai-nilai dasar dalam syariat Islam.</em></p> Musyafa, Muhammad Yassir, Bayu Rizky Fachri Zain ##submission.copyrightStatement## https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/52493 Thu, 26 Dec 2024 00:00:00 +0000 Komparasi Takhshish al-Qadla Pada Sanksi Hukum Pelanggaran Undang-Undang Perkawinan: Studi di Indonesia, Malaysia dan Singapura https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/51630 <p><em>Pembaharuan hukum keluarga di negara muslim telah dilakukan sejak abad ke-7 hingga sekarang. Tujuannya adalah merespon perkembangan zaman serta konsep fiqh klasik yang dianggap kurang akomodatif menjawab persoalan keluarga saat ini. Penelitian ini bertujuan untuk memahami wujud takhshish al-qadla dalam penerapan sanksi pada Undang-undang Perkawinan di Indonesia, Malaysia dan Singapura. Artikel ini merupakan library research dengan menggunakan pendekatan komparatif. Bahan hukum primer dalam penelitian ini adalah Undang-undang No. 16 Tahun 2019 jo. Undang-undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, KHI, Enakmen Undang-undang Keluarga Islam Negeri Sembilan 2003 No. 11 dan Administration of Muslim Law Act 1966 (2020 revised edition). Hasil analisis menunjukkan bahwa Undang-undang Perkawinan di Indonesia, Malaysia dan Singapura sejatinya memuat sanksi hukum bagi warga negara yang melanggar aturan tersebut. Perbandingan ketiga negara tersebut yakni: 1) Indonesia, terdapat 6 unsur yang termasuk dalam ketentuan pidana dengan ancaman hukuman denda Rp.7.500,- atau pidana penjara 3 bulan. 2) Enakmen Undang-undang Keluarga Islam Negeri Malaysia, 8 ketentuan yang termasuk dalam bagian penalti dengan sanksi hukuman denda maksimal RM 1.000 atau kurungan penjara 6 sampai 1 tahun maksimal. 3) Singapura dalam AMLA 1996 (2020 revised edition) memberlakukan sanksi pada 6 pelanggaran aturan perkawinan dengan denda maksimal </em><em>$500</em><em> (</em><em>lima ratus dollar Singapura</em><em>) </em><em>atau penjara selama jangka waktu tidak lebih dari 6, 12 bulan hingga 3 tahun. </em><em>Sanksi hukum yang terdapat pada aturan perkawinan di Indonesia, Malaysia dan Singapura merupakan wujud takhshish al-qadla yang dilakukan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum serta ancaman guna ditaatinya suatu kaidah, norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku disuatu negara. </em></p> Nanda Himmatul Ulya ##submission.copyrightStatement## https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/51630 Thu, 26 Dec 2024 00:00:00 +0000 Women's Rights in Rejecting Polygamy: Islamic Law Perspective and Compilation of Islamic Law in Indonesia https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/53218 <p><strong><em>Abstrak</em></strong></p> <p><em>Poligami adalah keniscayaan yang harus diterima oleh setiap personal yang berpegang teguh pada tali agama Allah yakni islam. Islam mengatur persoalan poligami dengan sangat detail, untuk menjaga keseimbangan, keadilan, keteraturan dan menghindari kesewenang-wenangan. Syariat tentang poligami turun dengan membawa semangat mengurangi kuantitas bukan sebaliknya, melalui mekanisme persyaratan yang sangat ketat yakni, keadilan. Berbeda dengan kebudayaan jahiliyah yang melegalkan laki-laki menikah tanpa batasan jumlah istri,&nbsp; islam membatasi seorang laki-laki menikah hanya dengan maksimal 4 orang saja. selain itu islam juga memberikan hak yang sama bagi perempuan atau walinya untuk menerima atau menolak dipoligami sumainya. Sebagimana Nabi SAW melarang Ali Bin Abi Thalib menikahi wanita lain kalau masih dalam ikatan perkawinan bersama putri kesangannya Fatimah. Metodologi&nbsp; penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis eksploratif. Penelitian ini akan megkaji dua hal, pertama, analisis batasan poligami dalam perspektif hukum fiqih dan KHI. Kedua, hak perempuan menolak poligami. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pertama, poligami disyariatkan diatas nilai maslahah untuk itu, agama memberikan hak bagi istri untuk menerima atau menolak dipoligami. </em></p> Fajar Ledianto, Khalilullah, Muhsin Muis ##submission.copyrightStatement## https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/53218 Mon, 30 Dec 2024 00:00:00 +0000 Hadis Menuntut Ilmu Bagi Wanita sebagai Refleksi Kesetaraan Gender dalam Kajian Hukum Islam https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/52516 <p><em>Menuntut ilmu memberikan peluang bagi wanita untuk berbagi pengetahuan dan pemahaman tentang agama serta kearifan sosial. Hal ini dapat meningkatkan keimanan, mendukung kemajuan sosial, berkontribusi dalam berbagai bidang yang bermanfaat bagi umat, dan menjadikan wanita sebagai teladan penting bagi generasi penerus. Secara spesifik, artikel ini membahas kedudukan dan kewajiban menuntut ilmu bagi wanita berdasarkan hadis Rasulullah saw., refleksi wanita dalam menuntut ilmu, serta perannya dalam kehidupan sosial menurut pandangan Rasulullah saw. Artikel ini disusun menggunakan metode penelitian kualitatif berbasis studi pustaka, dengan sumber utama berupa literatur yang relevan dengan fokus penelitian. Pendekatan tematik digunakan untuk memahami hadis mengenai kewajiban menuntut ilmu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan bagi wanita dalam Islam merupakan kewajiban yang setara dengan pria, berlandaskan ajaran agama yang menempatkan ilmu sebagai fondasi keimanan dan ketakwaan. Nabi Muhammad saw. menekankan pentingnya ilmu bagi setiap Muslim tanpa memandang gender, menjadikannya sarana utama untuk pemahaman agama dan peningkatan peran sosial.</em></p> <p>&nbsp;</p> Nurul Wakia, La Ode Ismail Ahmad, Abdul Rahman Sakka ##submission.copyrightStatement## https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/52516 Mon, 30 Dec 2024 15:03:06 +0000 Menelusuri Tradisi Tukar Cincin dalam Mappetuada: Implikasi Maqasidh Al-Syariah terhadap Keluarga dan Masyarakat https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/51772 <p><em>Penelitian ini mengkaji tradisi tukar cincin dalam prosesi Mappettuada, yang merupakan bagian dari khitbah dalam budaya masyarakat Bugis, dengan fokus pada implikasi Maqasidh al-Syariah terhadap keluarga dan masyarakat. Tradisi ini tidak hanya menjadi simbol cinta dan komitmen antara calon pengantin, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai sosial dan religius yang mendalam dalam masyarakat Bugis. Penelitian ini berusaha untuk memahami bagaimana Mappettuada berperan dalam memperkuat ikatan sosial, serta bagaimana tradisi ini selaras dengan prinsip-prinsip Maqasidh al-Syariah, khususnya dalam perlindungan agama (hifdz al-din), jiwa (hifdz al-nafs), dan keturunan (hifdz al-nasl). Dengan pendekatan kualitatif-deskriptif dan fenomenologi, penelitian ini mengeksplorasi dinamika hubungan antara adat dan syariat dalam konteks pernikahan, serta dampaknya terhadap kesejahteraan keluarga dan keharmonisan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi tukar cincin dalam Mappettuada tidak hanya memperkuat hubungan antar individu dan keluarga, tetapi juga berfungsi sebagai sarana untuk menjaga nilai-nilai moral dan agama dalam komunitas Bugis, sekaligus menjadi bukti adanya sinkronisasi antara adat lokal dan syariat Islam.</em></p> Jumiyati, Abd. Hakim, Wirani Aisiyah Anwar, A. Rio Makkulau Wahyu, Putri Kurniati ##submission.copyrightStatement## https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/51772 Tue, 31 Dec 2024 00:00:00 +0000 Perspektif Al-Qur'an tentang Hak dan Kewajiban Suami Istri sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/53091 <p><em>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan hak dan kewajiban suami istri, serta mengeksplorasi cara-cara kontekstualisasi ayat-ayat tersebut dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di era modern. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian pustaka (library research). Data yang digunakan berupa data sekunder, yang mencakup Al-Qur'an, Hadis, buku-buku, dan artikel-artikel yang relevan dengan topik pembahasan</em><em>. Hasil analisis menunjukkan bahwa Al-Qur'an menekankan prinsip kasih sayang (mawaddah wa rahmah), perlakuan baik terhadap pasangan, kesetaraan dalam relasi suami istri, serta tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga, yang menjadi fondasi bagi terciptanya rumah tangga yang harmonis. Prinsip-prinsip ini berfungsi sebagai landasan teologis dalam pencegahan kekerasan rumah tangga. Pemahaman yang benar terhadap ayat-ayat Al-Qur'an dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi KDRT, terutama di masyarakat dengan tingkat religiusitas tinggi seperti Indonesia. Studi ini merekomendasikan pendidikan nilai-nilai Al-Qur'an dalam program pranikah, penguatan peran lembaga agama, dan formulasi kebijakan berbasis prinsip Islam sebagai upaya pencegahan KDRT. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan keluarga yang harmonis dan masyarakat yang bebas dari kekerasan sesuai dengan nilai-nilai Al-Qur'an</em></p> Sapinah, Achmad Abubakar, Sohrah ##submission.copyrightStatement## https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/53091 Tue, 31 Dec 2024 00:00:00 +0000 Tinjauan Maqashid Syariah dalam Pengaturan Dispensasi Kawin: Perspektif Perlindungan Hak Anak di Bawah Umur https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/53272 <p style="text-align: justify;"><em>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan dispensasi kawin dalam hukum positif Indonesia dari perspektif maqashid syariah, dengan fokus pada perlindungan hak anak di bawah umur. Dispensasi kawin, yang memungkinkan perkawinan anak di bawah usia legal, menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak negatifnya terhadap kesehatan fisik, psikologis, dan sosial anak. Dalam konteks maqashid syariah, perlindungan jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-‘aql), dan keturunan (hifzh an-nasl) merupakan tujuan utama yang harus diprioritaskan dalam setiap kebijakan hukum, termasuk dalam pengaturan dispensasi kawin.</em></p> <p style="text-align: justify;"><em>Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif untuk menganalisis ketentuan hukum yang berlaku terkait dispensasi kawin. Analisis ini kemudian dikaitkan dengan maqashid syariah guna menilai apakah kebijakan tersebut sudah sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan terhadap anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan dispensasi kawin di Indonesia, meskipun diberikan ruang dalam hukum, sering kali mengabaikan aspek perlindungan anak sesuai dengan tujuan maqashid syariah. Rekomendasi penelitian ini menekankan pentingnya reformasi kebijakan yang lebih berpihak pada hak anak, agar dispensasi kawin tidak disalahgunakan dan hanya diberikan dalam kondisi yang benar-benar darurat, serta memastikan terpenuhinya prinsip perlindungan dalam maqashid syariah.</em></p> Kattya Nusantari Putri, Hadi Yudho Prio Wibowo, Hasan ##submission.copyrightStatement## https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/53272 Tue, 31 Dec 2024 00:00:00 +0000