[1]
Hamzah, H. 2016. Ancaman Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Begal Sebagai Solusi Mengurangi Tingkat Kejahatan Begal di Kota Makassar. Al-Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan. 5, 1 (Jun. 2016), 79-108. DOI:https://doi.org/10.24252/ad.v5i1.1443.