[1]
Rahmatiah, R. 2016. Studi Kasus Perkawinan di Bawah Umur. Al-Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan. 5, 1 (Jun. 2016), 144-166. DOI:https://doi.org/10.24252/ad.v5i1.1447.