[1]
Jumadi, J. 2012. Pemakzulan Presiden dan atau Wakil Presiden dalam Masa Jabatannya di Mahkamah Konstusi. Al-Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan. 1, 1 (Jun. 2012), 105-119. DOI:https://doi.org/10.24252/ad.v1i1.1465.