[1]
Patiung, D. 2016. MEMBACA SEBAGAI SUMBER PENGEMBANGAN INTELEKTUAL. Al-Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan. 5, 2 (Dec. 2016), 352-376. DOI:https://doi.org/10.24252/ad.v5i2.4854.