[1]
Hudayanti, N. 2018. DISTRIBUSI ASET DAN KEKAYAAN YAYASAN: Perspektif Perundang-undangan. Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan. 6, 2 (Jun. 2018), 206-218. DOI:https://doi.org/10.24252/ad.v6i2.4877.