[1]
Yanlua, S.Z. 2018. EFEKTIVITAS PENERAPAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KESUSILAAN YANG DILAKUKAN ANAK DI BAWAH UMUR DI PENGADILAN NEGERI MAKASSAR. Al-Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan. 6, 2 (Jun. 2018), 297-309. DOI:https://doi.org/10.24252/ad.v6i2.4884.