[1]
Roni, R. 2018. HIRÄ€BAH (BEGAL) DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Studi Kasus di Kota Makassar. Al-Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan. 7, 1 (Jul. 2018), 1-25. DOI:https://doi.org/10.24252/ad.v7i1.5263.