HL, R. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Perkosaan (Studi Kasus Pengadilan Negeri Sungguminasa). Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 4(1), 32-53. https://doi.org/10.24252/ad.v4i1.1503