Tirtawati, S. D., & Setiyono, J. (2021). MENILIK PENERAPAN PRINSIP YURISDIKSI UNIVERSAL NEGARA TERHADAP KEJAHATAN PEROMPAKAN DI LAUT LEPAS MENURUT HUKUM INTERNASIONAL. Al-Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 10(2), 111-122. https://doi.org/10.24252/ad.v1i1.16388