Salim, M. (2016). ADAT SEBAGAI BUDAYA KEARIFAN LOKAL UNTUK MEMPERKUAT EKSISTENSI ADAT KE DEPA. Al-Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 5(2), 244-255. https://doi.org/10.24252/ad.v5i2.4845