Musgamy, A. (2018). MENAKAR BATAS KESETARAAN GENDER POLIGAMI DALAM PP. NO. 45 TAHUN 1990 TENTANG IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PNS. Al-Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, 6(2), 395-404. https://doi.org/10.24252/ad.v6i2.4892