M. Chaerul Risal (2022) “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual Pasca Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual : Penerapan dan Efektivitas”, Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 11(1), pp. 75-93. doi: 10.24252/ad.v1i2.34207.