[1]
S. Z. Yanlua, “EFEKTIVITAS PENERAPAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KESUSILAAN YANG DILAKUKAN ANAK DI BAWAH UMUR DI PENGADILAN NEGERI MAKASSAR”, Al-Daulah, vol. 6, no. 2, pp. 297-309, Jun. 2018.