Jamil, J. “Akibat Hukum Perkawinan Antar Agama Menurut Hukum Nasional Indonesia”. Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, Vol. 4, no. 2, Dec. 2015, pp. 251-63, doi:10.24252/ad.v4i2.1480.