Tirtawati, S. D., and J. Setiyono. “MENILIK PENERAPAN PRINSIP YURISDIKSI UNIVERSAL NEGARA TERHADAP KEJAHATAN PEROMPAKAN DI LAUT LEPAS MENURUT HUKUM INTERNASIONAL”. Al-Daulah : Jurnal Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan, Vol. 10, no. 2, Dec. 2021, pp. 111-22, doi:10.24252/ad.v1i1.16388.