Mappaita, Hamka. 2019. “MEDIASI PENAL SEBAGAI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN KERUGIAN MATERIL DI POLRESTABES MAKASSAR”. Al-Hikmah 21 (1), 33-44. https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al_hikmah/article/view/9519.