Mappaita, H. (2019) “MEDIASI PENAL SEBAGAI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN KERUGIAN MATERIL DI POLRESTABES MAKASSAR”, Al-Hikmah, 21(1), pp. 33-44. Available at: https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al_hikmah/article/view/9519 (Accessed: 24November2024).