Mappaita, H. “MEDIASI PENAL SEBAGAI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN KERUGIAN MATERIL DI POLRESTABES MAKASSAR”. Al-Hikmah, Vol. 21, no. 1, June 2019, pp. 33-44, https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al_hikmah/article/view/9519.