Mappaita, Hamka. “MEDIASI PENAL SEBAGAI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA LALU LINTAS YANG MENYEBABKAN KERUGIAN MATERIL DI POLRESTABES MAKASSAR”. Al-Hikmah 21, no. 1 (June 29, 2019): 33-44. Accessed November 21, 2024. https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al_hikmah/article/view/9519.