1.
Andriyana R. MEDIASI SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN PERCERAIAN BERDASARKAN PERMA NOMOR 1 TAHUN 2016 DI PENGADILAN AGAMA MAKASSAR. JH [Internet]. 2019Jun.29 [cited 2024Nov.23];21(1):45-7. Available from: https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/al_hikmah/article/view/9521