POLEMICS 0F POWER IN ISLAMIC LAW PERSPECTIVE

  • Andi Hastriana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Kurniati Kurniati Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Rahmiati Rahmiati Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Polemik kekuasaan adalah perdebatan sengit yang terjadi karena adanya sebuah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi individu atau kelompok dalam hal ini pemerintah dan Masyarkat. Dalam kehidupan bermasyarakat di mana pemerintah ada pasti ada masyarakat yang akan mengikuti aturannya. Dalam Prespektif hukum Islam yaitu mengena Aturan bagaimana cara mendamaikan sesuai undang-undang dan prinsip-prinsip Islam. Dengan demikian sangat penting diperhatikan bagaimana penyebab, pencegahan, dan padangan hukum Islam. Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan penelitian adalah: Pendekatan sosiologis, pendekatan syariah, dan pendekatan yuridis. Hasil penelitian ini menyimpulkan yaitu Polemik kekuasaan yang muncul karena adanya kesenjangan sosial yang terjadi antara pemerintah dengan masyarakat sehingga timbul lah prilaku yang tak sepantasnya yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Tentang sumber kekuasaan, harus menegaskan rakyat adalah sumber kekuasaan bagi pemerintah. Rakyatlah yang mengangkat dan yang mempunyai hak memaksa pemerintah dalam pandangan Islam dalam lapangan politik, kekuaasaan tertinggi di sebut kedaulatan) ada di tangan Allah Swt; manusia hanya sebagai pelaksana kedaulatan itu. Implikasi penelitian adalah diharapkan kepada Pemerintah sering melakukan sosialisasi di kecamatan agar mempunyai hubungan jalinan antara masyarakat membaik dan terbentuknya kerja sama dalam berbagai aspek dalam kehidupan bermasyarakat.

Kata kunci : Kekuasaan; Polemik Masyarakat; hukum Islam

References

Iqbal, Muhammad. Fiqih Siyasah kontekstualisasi Doktrin Politik Islam ( cet. I; Jakarta:

prenada Media Group,2014)

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara

Republik Indonesia Tahun 1945 (Cet.XVI; Sekretariat Jendral MPR RI: Jakarta, 2017)

Ilyas Hidayat Ahmad , Kekuasaan Perspektif Politik Hukum, Skripsi, (Gowa : Fak.

Usuluddin dan filsafat UINAlauddin Makassar 2014)

Akbar Zainudin ,Konsep Meraih Kekuasaan Menurut Machavelli ( Atudi Kasus Pilkada Aceh tenggara 2017) ) (Sumatra uatara: Fak Syariiah dan Hukum UIN Sumatera Utara 2018)

Wijaya Arif , Hukum dan Kekuasaan dalam perspektif Islam dan Hukum positif, jurnal

Hukum. Vol 12.no 2, desember 2009

Lisna Warliana ,Rivalitas politik yang berkelanjutan pra dan pasca Pilkades di Desa

Taccipong KecamatanAmali Kabupaten Bone Tahun 2016, Skripsi, (Gowa: Fak. Usuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar, 2018)

Rosana Ellya , Konflik pada kehidupan masyarakat (Telaah Mengenai Teori dan

Penyelesaian konflik padamasayarakat moderen) Jurnal Pemikiran Politik Islam,

Vo.X, No.2 Juli-Desember. Vol.X, No.2 juli desember 2015.

Jafar Usman , Kekuaasaan dalam Tradisi pemikiran politik Islam Refleksi atas pemikran di Politik Islam, Jurnal Al daulah, Vol. 6. No.2. Desember 2017.

Sastrawati Nila , Personal Branding Dan Kekuasaaan Politik di Kabupaten Luwu Utara. Jurnal Al daulah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar.Vol.6. No.2. Desember 2017.

Halim Fatimah , Hukum Dan perubahan Sosial, Jurnal Al Daulah, Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar, Vol. 4. No.1. Juni 2015.

mujahid Ahmad , Konsepsi Agama Islam dalam Al-Quran, Jurnal Al-Risalah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar. Vol. 20. No. 1, Mei 2020.

B. Halimah , Kepemimpinan Politik Perempuan Dalam pemikiran Mufassir. Jurnal Al daulah fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar. Vol.7. No.1. Juni 2018.

Azman, Nasionalisme Dalam Islam, Jurnal Al Daulah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Vol.6. No.2. Desember 2017.

Subehank Khalik, Ceminan Legistimasi Pemerintahan Islam di masa pandemi, Jurnal Al Risalah Fakultas Syariah dan hukum Uin Alauddin Makassar, VoL. 20. No.20. November 2020

Usman, Pilkada dan konflik Horizontal, Jurnal Al daulah Fakultas syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar. Vol.7.N0.2.Desember 2018.

Abdullah Dudung , Konsep Manusia Dalam Al-Quran telaah Kritis tentang makna dan eksitensi). Jurnal Al daulah Fakultas Syariah. Vol. 6.no.2. Desember 2017.

widjaja Abdi , Sejarah Kehidupan Hukum Islam dalam konstitusi-konstitusi Indonesia (Sistem Ketatanegaraan di Indonesia). Jurnal Al daulah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, vol 7. No. Desember 2018.

Taufik Nur , Syari’ah Hukum Dan Moral, Jurnal Al-Risalah Fakultas Syariah dan Hukum Uin Alauddin Makassar. Vol. No. 1 mei 2020.

Wijaya Arif , Hukum dan Kekuasaan dalam perspektif Islam dan Hukum positif, jurnal

Hukum. Vol 12.no 2, desember 2009

Wawancara

Hasnawati (34 tahun) Warga Desa taccipong sekaligus Ketua PKK Kecamatan Amali

wawanacara di Desa taccipong pada tanggal 27 Aguatus 2020

Jumarni Lompo (25 tahun) Warga Desa Wellulang wawancara di Desa Wellulang pada

tanggal 24 Agustustus2020.

Sri Wahuni S.Pd Warga Kelurahan Mampotu wawancara Online di WhatsAP pada tanggal

Agustus 2020.

Amiruddin S.E Pegawai Kantor Camat Amali Wawancara di Desa Taccipong pada tanggal

agustus 2020.

Yusran Syarif S.Sos, Warga desa Benteng tellue sekaligus Alumni Institut PTIQ Jakarta

Wawancara Online pada tanggal 24 agusus 2020.

Ambo Asse Imam masjid Nurul Ulia Desa Taccipong Kecamatan Amali, Wawancara

Taccipong pada tanggal 20 Agustus 2020.

Published
2020-11-18
How to Cite
Hastriana, A., Kurniati, K., & Rahmiati, R. (2020). POLEMICS 0F POWER IN ISLAMIC LAW PERSPECTIVE. Al-Risalah Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum, 20(2), 143-155. https://doi.org/10.24252/al-risalah.v20i2.20690
Section
Artikel
Abstract viewed = 230 times