KAJIAN LINGKUNGAN RENCANA PENGEMBANGAN KAWASAN PERKANTORAN DAN PERGUDANGAN DI KAWASAN PERKOTAAN AGATS KABUPATEN ASMAT
Abstract
Pemanfaatan lahan yang tidak terkendali dan tidak sesuai tata ruang menjadi salah satu penyebab peningkatan degradasi lingkungan. Beberapa tahun terkahir telah terjadi beberapa bencana yang diakibatkan oleh terganggunya kesimbangan lingan akibat pembangunan yang lebih fokus pada produksi ekonomi dan cenderung kurang mempertimbangkan dampak dan keseimbangan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian pengaruh atau kesesuaian rencana pembangunan kawasan perkatoran dan pergudangan yang akan berpengaruh terhadap lingkungan di Kawasan Perkotaan Agats Kabupaten Asmat. Pengaruh lingkungan dikaji dengan menggunakan variabel kapasitas daya dukung dan daya tampung Lingkungan Hidup untuk pembangunan, perkiraan mengenai dampak dan risiko Lingkungan Hidup, kinerja layanan atau jasa ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim serta tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati. Hasil kajian menunjukkan kegiatan pengembangan kawasan perkatoran dan pergudangan memberikan tekanan terhadap kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup sehingga diperkukan perlakuan khusus dalam melakukan pengembangan kawasan perkatoran dan pergudangan di Kawasan Perkotaan Agats Kabupaten Asmat.References
Asdak, C. (2014). Kajian lingkungan hidup strategis: Jalan menuju pembangunan berkelanjutan.
(edisi ke-2). Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Kodoatie, R.J. (2013). Rekayasa dan manajemen banjir kota. Yogyakarta: ANDI.
Suratmo, F.G. (1998). Analisis mengenai dampak lingkungan. Yogyakarta: Gajah Mada University
Press.
Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah. (2019). Rancangan
peraturan daerah RDTR perkotaan agats tahun 2019-2039. Kabupaten Asmat: Author.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Asmat. (2018). Kabupaten Asmat dalam angka tahun 2018.
Kabupaten Asmat: Author.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Asmat. (2018). Distrik Agats dalam angka tahun 2018.
Kabupaten Asmat: Author.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asmat (2018). Status lingkungan hidup daerah (SLHD)
Kabupaten Asmat 2017. Kabupaten Asmat: Author.
Pemerintah Republik Indonesia. (2016). Peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2016 tentang tata
cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis. Jakarta: Author.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2017). Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
dan Kehutanan No. P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang pelaksanaan
Peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan kajian
lingkungan hidup strategis. Jakarta: Author.
Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah. (2012). Peraturan
daerah Kabupaten Asmat nomor 6 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW)
Kabupaten Asmat. Kabupaten Asmat: Author.
Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia nomor 32 tahun
tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Jakarta: Author.
Pemerintah Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan
ruang. Jakarta: Author.
Wedanti, I.G.A.J.M. (2016). Kajian Lingkungan Hidup Strategis Sebagai Bentuk Integrasi Prinsip
Pembangunan Berkelanjutan Dalam Perencanaan Tata Ruang Wilayah. Jurnal Magister
Hukum Udayana edisi September 2016, 5(3), 526 – 542.