KONSEPTUALISASI EKONOMI DAN KEUANGAN SYARIAH

  • Amiruddin K UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
    (ID)

Abstract

Dalam konsep ekonomi syariah memposisikan individu (manusia) sebagai obyek kajian ekonomi. Namun demikian, konsep ekonomi syariah tidak hanya mengkaji individu sebagai makhluk sosial, sebagaimana yang menjadi kajian ekonomi Barat, tapi lebih dari itu. Konsep ekonomi syariah  menempatkan individu sebagai mahluk yang mempunyai potensi religius. Dengan demikian, maka dalam pemenuhan kebutuhannya, atau aktifitas ekonomi lainnya, ekonomi syariah menempatkan nilai-nilai Islam sebagai dasar pijakannya. Inilah yang membedakan dengan konsep ekonomi Barat yang menempatkan kepentingan individu sebagai landasannya.Sistemekonomi Islam  memiliki prinsip-prinsip dasar yangmenjadi acuan dan landasan yangkokoh yaitu Dalam ekonomi Islam, berbagai jenis sumber daya dipandang sebagi pemberian atau titipan Allah kepada manusia, Islam mengakui kepemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu, termasuk kepemilikan alat produksi dan faktor produksi, Kekuatan penggerak utama ekonomi syariah adalah  kerja sama. Sistem keuangan syariah merupakan sistem keuangan yang menjembatani antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki kelebihan dana melalui produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah

Kata Kunci: Konseptualisasi Ekonomi dan Keuangan Syariah

References

Anas Zarqa, 2001.Islamic Economics and approach to Human Welfare dalam Aidit Ghazali dan Syed Oemar(eds) Readings and The Concept and Methodology of Islamic Economics, Petaling Jaya, Pelanduk Publications,

Andri Soemitra,2009. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Prenada Media Group, Jakarta: Kencana.

Husain Ahmad ibn Faris bin Zakariyah, 1970.Mujam Maqayis al-Lugah, Juz I (Mesir: Mushtafa al-Baby al-Halaby)

Latifa M. Alqaoud dan Mervyn K. Lewis,2003.Perbankan Syariah Prinsip, Praktek, dan Prospek, (Penerjemah: Burhan Wirasubrata), Cet. I. Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta Anggota IKAPI,

Lihat Misalnya QS al-Baqarah (2:163), QS.al-Nisa (4:171), QS. Ibrahim (52:4) .

M.Quraish Shihab,2006.Menabur Pesan Ilahi; Al-Qur’an dan dinamika Kehidupan Masyarakat. Cet.I; Jakarta: Lentera Hati.

Metwally,1995.Teori dan Model Ekonomi Islam, Pengantar dan Penerjemah M. Husein Sawit (Jakarta: Bangkit Daya Insana).

Muhammad Baqr Ash-Shadr, 2008.Iqtishaduna, Terjemah; Yudi, Buku Induk Ekonomi Islam, Cet.1, (Jakarta : Zahra).

Muhammad Fuad Abd.Al-Baqy, al-Mujam al-Mufahras li Alfaz al-Qur’an . Bairut: Dar alFikr, 1992

Muslimin H, Kara, 2005. Bank Syariah Di Indonesia AnalisisKebijakan Pemerintah Indonesia Terhadap perbankan syariah, UII PressYogyakarta Anggota IKAPI,Yogyakarta

Muslimin H, Kara, dkk., 2009.Pengantar Ekonomi Islam, Alauddin Press, Makassar.

Nurchalis Madjid,2002.Islam Doktrin dan Peradaban; Sebuah telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemoderenan, Yayasan Wakaf Pramadina, Jakarta.

QS. al-Baqarah (2) : 30

QS. al-Zariyat (51) : 56

Published
2017-10-01
How to Cite
K, A. (2017). KONSEPTUALISASI EKONOMI DAN KEUANGAN SYARIAH. Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan, Dan Perbankan Syariah, 1(1). https://doi.org/10.24252/al-mashrafiyah.v1i1.4683
Section
AL-MASHRAFIYAH VOLUME 1 NOMOR 1 2017
Abstract viewed = 6603 times