Penerapan Akuntansi Deposito Amanah Berdasarkan Prinsip Bagi Hasil Mudharabah
Abstract
Tujuan dari penelitiaan ini adalah untuk menganalisis kesesuaian perlakuan akuntansi dari sistem bagi hasil deposito Amanah di PT. BPRS Safir Bengkulu dengan Sofyan, Wiroso dan Yusuf menurut para ahli dalam buku akuntansi perbankan Islam.Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dengan perlakuan akuntansi antara praktek deposito mudharabahyang berlaku di PT. BPRS Safir Bengkulu dengan ketentuan yang berlaku dalam PSAK telah dilakukan dengan baik oleh PT. BPRS Safir Bengkulu. Dalam pencatatan dan perlakuan akuntansi dengan deposito mudharabah selalu dikalahkan oleh ketentuan dan aturan yang tercantum dalam pernyataan standar akuntansi keuangan berlaku.
Kata Kunci: Bagi Hasil, deposito Mudharabah
References
Al qur’an surat Al Muzammil ayat 20
Antonio, Muhammad Syafi'i. 2006. Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik. Edisi. Revisi 2003. Jakarta: Gema Insani Press
Awaluddin, M. (2017). Pengaruh Kepribadian Entrepreneuship Islam Dan Akses Informasi Terhadap Strategi Bisnis Dan Kinerja Bisnis Usaha Kecil Di Kota Makassar. Jurnal Iqtisaduna, 3(1), 79-97.
Boesono. 2007. Perbedaan Prinsip Operasional Bank Syari'ah dengan Bank. Konvensional, Salemba Empat:Jakarta
Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Nomor 3 tahun 2006 tentang Deposito
Fatwa Nomor 03/DSN-MUI/IV/2000.
Hadi, S.2005.Aplikasi Statistika dan Metode Penelitian untuk. Administrasi dan Manajemen. Yogyakarta :Andy Offset
Hadis Nabi Riwayat Thabrani Dari Ibnu Abbas
Ikatan Akuntan Indonesia Tahun 2004 Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
Ikatan Akuntan Indonesia (2002) Standar Akuntansi Keuangan, Jakarta: Salemba. Empat
Machmud dan Rukmana. 2010,Bank Syariah Teori, Kebijakan dan Studi. Empiris di Indonesia, Jakarta: Erlangga.
Muhammad. 2002. Pengantar Akuntansi Syariah. Salemba Empat : Jakarta
Mohammad, Nazir, 2005. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Nazir,Mohammad.2011. Metode Penelitian. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Muthaher, Osmad.2012. Akuntansi Perbankan Syariah. Graha Ilmu:Yogyakarta
Peraturan PT. BPRS Safir Bengkulu Nomor : 003/ATR/BPRS-DIR/III/2011, peraturan tentang dana pihak ketiga (Deposito).
Perwataatmadja dan Antonio. 1999. Apa dan Bagaimana Islam, PT. Dana Bhakti Prima Yasa:Yogyakarta
PSAK No 101 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah
PSAK Nomor 59 tahun 2002 tentang perbankan
PSAK Nomor. 105 tentang Akuntansi mudharabah,
Siamat. 2005.Manajemen Lembaga Keuangan; Kebijakan Moneter dan. Perbankan Edisi ke 5. FEUI:Jakarta
Sofyan, Wiroso dan Yusuf. 2010. Akuntansi Perbankan Syariah. LPFE Usakti
Tim Pengembangan Perbankan Syariah Institut Bankir Indonesia (2003)
Undang-undang no. 7 tahun 1992 tentang perbankan.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Pasal 1 ayat 7 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah