Penerapan Sharia Compliance Sebagai Prinsip Sharia Governance Pada Bank Muamalat Indonesia Tbk. Cabang Makassar
Abstract
This research article reviews the application of sharia principles in this case sharia compliance to the Bank Muamalat Indonesia Tbk Makassar Branch, related to the preparation of financial statements. The research is a qualitative research, with paradigm interpretive and hermeneutic-critical approach that is adhering to the critical concept in Islam that according to Al-Madkhali. The result of analysis showed that the application of the overall principles of sharia will realize a financial statement with the presentation of earnings that are not only in favor of the bank alone or is material but also have the value of spiritual, besides charity-oriented balancing character egoistic and alturistik, character materialistic and spiritualistic and qualitative and quantitative characters on the financial statements and this study also shows that the time value of money, historical cost, accrual basic and substance over form is not in accordance with Islamic principles / values of Islam. The implication of this study is raising awareness for the regulator to determine the accounting standards of sharia in particular the basic concepts of accounting in accordance with the values of sharia.
Keywords: Sharia compliance, Sharia Governance, maslahah concept, and the concept of accounting.
Artikel penelitian ini mengulas penerapan prinsip syariah dalam hal ini kepatuhan syariah terhadap Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Makassar, terkait penyusunan laporan keuangan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan pendekatan paradigma interpretif dan hermeneutik-kritis yang berpegang pada konsep kritis dalam Islam menurut Al-Madkhali. Hasil Analisis tersebut menunjukkan bahwa penerapan prinsip syariah secara keseluruhan akan mewujudkan sebuah laporan keuangan dengan penyajian laba yang tidak hanya menguntungkan bank sendiri atau material tetapi juga memiliki nilai spiritual, disamping karakter penyeimbang amal yang berorientasi egoistik, dan alturistik, karakter materialistik dan spiritualistik dan kualitatif dan kuantitatif pada laporan keuangan dan penelitian ini juga menunjukkan bahwa nilai waktu uang, biaya historis, dasar akrual dan substansi diatas tidak sesuai dengan prinsip/nilai nilai Islam. Implikasi dari penelitian ini adalah meningkatkan kesadaran bagi regulator untuk menentukan standar akuntansi syariah khususnya konsep dasar akuntansi sesuai dengan nilai syariah.
Kata Kunci: Sharia Compliance, Sharia Governance, Konsep Maslahah, Konsep Akuntansi.
References
Abdullah Saif Alnasser, S., & Muhammed, J. (2012). Introduction to corporate governance from Islamic perspective. Humanomics, 28(3), 220-231.
Asrori, P. S. C. Kepatuhan Bank syariah terhadap Prinsip Shari’ah. Jurnal Dinamika Akuntasi, 3.
Amiruddin, K. (2017). Konseptualisasi Ekonomi Dan Keuangan Syariah. Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Syariah, 1(1).
Bashori, A. (2013). Pendekatan Hermeneutika: Sebuah Paradigma Dan Kerangka Metodologi. Semarang. Institut Agama Islam Negeri Walisongo.
Cahya, B. T. (2013). Kilas Kebijakan Good Corporate Governance Pada Perbankan Syariah di Indonesia. La_Riba: Jurnal Ekonomi Islam, 7(1), 15-28.
Darwis, D. (2018). Minat Masyarakat Kota Watampone Untuk Menggunakan Jasa Perbankan Syariah. Al-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Syariah, 2(1).
Dusuki, A. W., & Abdullah, N. I. (2007). Maqasid al-Shariah, Maslahah, and corporate social responsibility. American Journal of Islamic Social Sciences, 24(1), 25.
Ghayad, R. (2008). Corporate governance and the global performance of Islamic banks. Humanomics, 24(3), 207-216.
Hamza, H. (2013). Sharia governance in Islamic banks: effectiveness and supervision model. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 6(3), 226-237.
Mu’allim, A. (2003). Persepsi Masyarakat terhadap Lembaga Keuangan Syariah. Al-Mawarid Journal of Islamic Law, (10).
Wijaya, A. (2015). Dimensi Ilahi Dan Dimensi Insani Dalam Maqasid Al-Syari’ah. Al-Risalah Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum, 15(2), 214-221.
Muchlis, Saiful, (2011). Akuntansi Perbankan Syari’ah, Alauddin Press: Makassar.
Mulyana, E. (2012). Belajar Hermeneutika dari Konfigurasi Filosofis Menuju Praksis Islam Studies.
Naser, K., & Pendlebury, M. (1997). The influence of Islam on bank financial reporting. International Journal of Commerce and Management, 7(2), 56-83.
Iriani Pujiastuti, Y. (2012). Analisis Atas Ketaatan Penyajian Laporan Keuangan Perusahaan Terbuka Di Indonesia.
Riharjo, I. B. (2011). Memahami Paradigma Penelitian Non-Positivis medan Implikasinya dalam Penelitian Akuntansi. Jurnal Akuntansi, Manajemen, Bisnis dan Sektor Publik (Jambsp), 8(1), 128-146.
Santoso, E. W. A. (2007). Faktor Relegiusitas Dalam Perbankan Syari’ah. VALUE ADDED| MAJALAH EKONOMI DAN BISNIS, 4(1).
Saputro, Andik S. Dwi. (2010). Penguatan Sharia Governance Melalui Reformasi Akuntansi, Simposium Nasional Akuntansi XIII Purwokerto, h. 1-32.
Shaharuddin, Amir. Maslahah-Mafsadah Approach in Assessing the Shari’ah Compliance of Islamic Banking Products. International Journal of Business and Social Science. Vol. 1 No. 1, (2010): h. 129-136.
Sukardi, Budi, Kepatuhan Syariah (Shariah Compliance) Dan Inovasi Produk Bank Syariah Di Indonesia, Stainmetro.Ac.Id/E-Journal/Index.php.
Thohari, A. (2013). Epistemologi Fikih Lingkungan: Revitalisasi Konsep Masalahah. Az Zarqa': Jurnal Hukum Bisnis Islam, 5(2).
Triyuwono, I. (2006). Perspektif, Metodologi, dan Teori Akuntansi Syariah. PT RajaGrafindo Persada.
Ulfah, M. (2012). Analisa Perkembangan Asset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan Pembiayaan Perbankan Syariah di Indonesia.
Wardayati, S. M. (2011). Implikasi Shariah Governance Terhadap Reputasi dan Kepercayaan Bank Syariah. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 19(1), 1-24.
Wibowo, E. (2007). Dimensi Keadilan dalam Epistimologi Akuntansi Syariah. VALUE ADDED| MAJALAH EKONOMI DAN BISNIS, 3(2).