Jurnal Diskursus Islam
https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/diskursus_islam
<p style="text-align: justify;">Jurnal Diskursus Islam <span class="VIiyi" lang="en"><span class="JLqJ4b ChMk0b" data-language-for-alternatives="en" data-language-to-translate-into="id" data-phrase-index="0" data-number-of-phrases="2"><span class="Q4iAWc">is a journal published by the Postgraduate Program of UIN Alauddin Makassar, which reflects itself as an academic forum for the publication of scientific articles.</span></span> <span class="JLqJ4b ChMk0b" data-language-for-alternatives="en" data-language-to-translate-into="id" data-phrase-index="1" data-number-of-phrases="2"><span class="Q4iAWc">This journal focuses on Islamic studies in various aspects, which are expected to provide references for readers in developing academic and scientific insights. </span></span></span>Jurnal Diskursus Islam is a scientific journal published by the Postgraduate Program of UIN Alauddin Makassar that aims to publish Islamic studies.</p>Program Pascasarjana, UIN Alauddin Makassaren-USJurnal Diskursus Islam2338-5537<p><span>Authors who publish with this journal agree to the following terms:</span></p><p>1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a <a title="CC-BY-NC" href="https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/" target="_blank"><strong>Creative Commons Attribution License</strong></a> that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.</p><p>2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.</p><p>3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).</p>Analisis Qs. Az-Zariyat Ayat 19 dalam Pengimplementasian Hak dan Kewajiban Warga Negara
https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/diskursus_islam/article/view/47699
<p>Al-Qur’an menjadi sumber pedoman hidup bagi umat muslim yang mengimani Allah Swt. Penelitian ini menggali makna ayat 19 Surat Az-Zariyat dalam pembangunan sosial, politik, dan ekonomi kontemporer melalui kacamata ajaran Al-Qur’an. Dengan menggunakan analisis tekstual, tinjauan literatur, konsultasi dengan ulama Islam, dan studi kasus, penelitian ini mengeksplorasi implikasi praktis prinsip-prinsip Al-Qur’an terhadap upaya pembangunan modern. Tema-tema utama seperti keadilan, tanggung jawab sosial, dan solidaritas komunal dikaji, menyoroti relevansinya dengan pembangunan berkelanjutan. Dengan menjelaskan contoh-contoh konkrit, penelitian ini menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip Al-Qur’an dapat memandu kebijakan dan praktik yang mendorong keadilan sosial, keadilan politik, dan kemakmuran ekonomi. Temuan ini menggaris bawahi pentingnya ajaran Al-Qur’an dalam mengatasi tantangan pembangunan saat ini dan menekankan perlunya mengintegrasikan nilai-nilai Islam ke dalam strategi pembangunan. Tujuan dibuatnya artikel ini adalah sebagai bentuk penelitian dalam meneliti hubungan surat Az-Zariyat ayat 19 yang ada di Al-Qur’an dengan hak dan kewajiban bernegara. Karena hal-hal yang bersumber dari Al-Qur’an dapat menjadi sebuah acuan untuk membatasi dan menjadi petunjuk dalam permasalahan sosial serta perkembangan sosial. Metode dalam penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif yang dapat menghasilkan suatu kajian mendalam dengan cara meneliti lebih dalam sumber-sumber yang berkaitan dengan tema penelitian ini. Oleh karena itu, tema penelitian ini diangkat dalam sebuah artikel untuk mengulas hak-hak dan kewajiban bernegara dalam perspektif Islam yakni yang ada pada surat Az-Zariyat ayat 19 tersebut.</p>Chusnul ChotimahArif SamsudinKhilwa Addina DianurBakti Fatwa Anbiya
Copyright (c) 2024 Chusnul Chotimah, Arif Samsudin, Khilwa Addina Dianur, Bakti Fatwa Anbiya
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-09-282024-09-2812212713610.24252/jdi.v12i2.47699Pengaturan Hukum Ombudsman Kota Makassar Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-VIII/2010
https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/diskursus_islam/article/view/47577
<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum Ombudsman Kota Makassar pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 62/PUU-VIII/2010. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengutamakan bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan sebagai bahan acuan dasar. Selain itu, pengumpulan data dan informasi juga dilakukan di Kantor Ombudsman Kota Makassar dan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Penulis menggunakan sumber data melalui studi pustaka dan wawancara secara langsung disusun secara sistematis dan analisis dengan pendekatan Perundang-undangan (<em>statute approach</em>) dan pendekatan Konseptual (<em>conceptual approach</em>). Hasil analisis dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Ombudsman Kota Makassar merupakan lembaga independen Pemerintah Daerah, dikarenakan legitimasi Lembaga tersebut bersumber dari keputusan Walikota, yakni Peraturan Walikota No. 2 Tahun 2019 dan menggunakan sumber keungan daerah, sehingga harus bertanggungjawab kepada Walikota. Keberadaan Ombudsman Kota Makassar tetap penting, karena kelemahan utama UU No. 37 Tahun 2008 adalah menyentralisasi kewenangan pengawasan pelayanan publik di daerah kepada Komisi Ombudsman Republik Indonesia (ORI). ORI Perwakilan Sul-Sel bukan terdiri dari Komisioner, tetapi hanya Kepala kantor yang kewenangannya terbatas. Dengan demikian, perwakilan tidak bisa menyelesaiakan laporan masyarakat. Hal ini dapat dikatakan menghilangkan kemudahan akses bagi masyarakat untuk melaporkan masalah pelayanan publik di daerah.</p>Muchtar JayaIrwansyah IrwansyahZulkifli Aspan
Copyright (c) 2024 Muchtar Jaya, Irwansyah Irwansyah, Zulkifli Aspan
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-09-282024-09-2812213715110.24252/jdi.v12i2.47577Konsep Al-Mass dalam Al-Qur'an (Suatu Kajian Tafsir Maudu’i)
https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/diskursus_islam/article/view/45334
<p>Penelitian ini merupakan penelitian terhadap konsep <em>al-mass</em> dalam Al-Qur’an, untuk menyelami ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan makna <em>al-Mass</em> sebagai landasan dalam memahami Al-Qur’an, sekaligus mengimplementasikan petunjuknya dalam memandu manusia kepada jalan yang diridhai Allah swt. Penelitian ini bertujuan untuk memahami hakikat, wujud serta urgensi <em>al-mass</em> dalam Al-Qur'an. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian pustaka dengan pendekatan deskriptif. Pendekatan yang diterapkan adalah ilmu tafsir dan teologis. Penelitian ini juga mengadopsi pola tafsir Mauḍū’i dalam mengolah data yang terkumpul. Hasil dari penelitian ini adalah <em>pertama</em>, hakekat <em>al-mass</em> dalam Al-Qur’an digunakan untuk menunjuk adanya hubungan dengan sesuatu, baik terkait fisik maupun non fisik, baik yang menyenangkan maupun yang menyulitkan. Meskipun pada umumnya digunakan untuk menunjuk kepada hal-hal yang menyulitkan, baik jasmani maupun rohani. <em>Kedua</em>, wujud <em>al-mass </em>dalam Al-Qur’an yaitu penimpaan dalam bentuk <em>al-ba’s</em><em>ā</em><em>’</em> dan <em>al-darr</em><em>ā</em><em>’</em>. menggambarkan respon manusia terhadap penderitaan. Ketika terbebas, manusia cenderung lupa dan menyatakan kebebasannya sebagai hasil kepintarannya. Sebaliknya, saat ditimpa penderitaan, manusia berdoa dan berserah sepenuhnya kepada Allah. <em>Ketiga</em>, urgensi <em>al-mass</em> sebagai pengajaran bagi umat manusia agar terhindar dari kesulitan, penderitaan dan siksaan baik dari segi duniawi maupun ukhrawi. Implikasi dari penelitian ini dapat menjadi renungan bersama terkait gambaran perilaku manusia saat menghadapi penderitaan, dengan harapan menghindari siksaan sebagaimana diceritakan dalam Al-Qur'an pada masa lalu. Kemudian penelitian ini penulis juga berharap dapat menambah wawasan pembaca terkait objek kajian yang terkandung dalam al-Qur’an.</p>Siti AsirahAchmad AbubakarAhmad Syarif Hidayatulah Galib
Copyright (c) 2024 Siti Asirah, Achmad Abubakar, Ahmad Syarif Hidayatulah Galib
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-09-292024-09-2912215216810.24252/jdi.v12i2.45334Analisis Metode Ijtihad Terhadap Hukum Poligami dalam Fatwa Syaikh Bin Baz
https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/diskursus_islam/article/view/44283
<p>Artikel ini membahas ijtihad Syaikh Bin Baz tentang hukum poligami. Meskipun madzhab Hanafi, Maliki, dan Hambali berpendapat bahwa hukum asal perkawinan adalah sunnat, ulama Syafi'i berpendapat bahwa itu adalah mubah (boleh). Namun, Syaikh Bin Baz berbeda dan menganggap poligami sebagai hukum asal perkawinan. Untuk memamparkan hal tersebut, data yang dikumpulkan secara keseluruhan diperlukan, yang merujuk pada penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode ijtihad yang digunakan Syaikh Bin Baz dalam fatwa beliau mengenai hukum asal perkawinan adalah poligami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Syaikh Bin Baz dalam fatwa beliau mengenai hukum poligami menggunakan dua model metode ijtihad yaitu dalam hal ini beliau menggunakan metode bayani ialah upaya untuk memahami sumber hukum atau tasyri, yaitu al-Qur'an dan As-Sunnah, dan metode intiqa’i, atau tarjih, adalah membandingkan pendapat para ulama sebelumnya dengan melakukan penelitian ulang tentang bukti yang mendukungnya.</p>Afdhalia MahattaZainal Azwar
Copyright (c) 2024 Afdhalia Mahatta, Zainal Azwar
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-09-292024-09-2912216918410.24252/jdi.v12i2.44283Interaksi Hadis dan Budaya: Interpretasi Ali Mustafa Yaqub dalam Kitab Al-Turuq Al-Sahihah Fi Fahm Al-Sunnah Al-Nabawiyah
https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/diskursus_islam/article/view/43307
<p>The source of religious teachings is the Qur'an and hadith (sayings and actions of Prophet Muhammad). The birth of both is closely related to the culture and customs of the society at that time. The Prophet used culture as a medium to convey his message. The actions of the Prophet served as an example for humanity, especially Muslims, in the world. These behaviors and traits are referred to as the "sunnah." One example of the Prophet's habits is wearing the imamah or turban, letting his hair grow long, and many other aspects related to the Prophet's life. As devout followers, it is important to practice everything the Prophet did as a form of reverence for him. However, the challenge arises because every place has different cultures and customs. This becomes an issue when the Prophet's habits, as depicted in the hadiths, are not followed due to reasons not related to religious matters. Consequently, practices that are not considered acts of worship (ibadah) may be abandoned according to the local culture and traditions.</p> <p><strong>Abstrak</strong></p> <p>Sumber ajaran agama adalah al-Qur’an dan hadis. Lahirnya keduanya tidak lepas dari budaya dan kebiasaan masyarakat pada masa itu. Nabi menggunakan budaya sebagai media dalam menyampaikan risalahnya. Tindakan yang dilakukan Nabi adalah suri tauladan atau contoh untuk umat manusia khususnya muslim didunia. Prilaku dan sifat itulah disebut dengan sunnah. Salah satu contoh kebiasaan Nabi adalah menggunakan imamah atau sorban, membiarkan rambutnya panjang dan banyak lagi hal-hal yang berkenaan dengan kehidupan Nabi. Sebagai umat yang taat beragama perlulah utuk mengamalkan semua yang dilakukan Nab dalam bentuk rasa cita kepada Nabi. namun masalahnya adalah setiap tempat mempunyai budaya dan istiadat yang berbeda-beda. Hal ini menjadi masalah ketika kebiasaan Nabi yang tergambar dalam kitab-kitab hadis tidak diamalkan dengan alasan bukan perkara agama. Sehingga amalan yang ranahnya bukan ibdah boleh ditinggal sesuai budaya, tradisi masyarakat setempat.</p>As'ad KhalilurrahmanBudi IchwayudiAlwi ShobriRiko Akbar
Copyright (c) 2024 As'ad Kholilurrahman Kholil, Budi Ichwayudi, Alwi Shobri, Riko Akbar
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-11-022024-11-0212218520010.24252/jdi.v12i2.43307Perkawinan Usia Anak Perspektif Hak Asasi Manusia
https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/diskursus_islam/article/view/50657
<p>Artikel ini akan mencoba melihat tentang perkawinan Usia Anak Perspektif Hak Asasi Manusia. Tema perkawinan Usia anak, menjadi isu yang sering diperbincangkan oleh para ilmuwan dan masyarakat, baik local maupun nasional dan menjadi isu kontemporer, karena dalam ketentuan undang-undang bahwa batasan usia perkawinan itu adalah 19 tahun. Tetapi kerap terjadi pelanggaran hukum terhadap ketentuan usia tersebut disebabkan karena banyak factor, misalnya factor budaya yang menganggap pamali jika terlambat kawin padahal sudah ada yang melamar, factor ekonomi/kemiskinan dan factor hamil di luar nikah serta Pendidikan rendah. Terlepas dari factor-faktor tersebut perkawinan usia anak dipandang melanggar hak asasi manusia, terutama hak anak yang seharusnya masih bisa menikmati masa bermain, dan hak untuk mendapatkan Pendidikan.</p>Ahmad Zakiy Mubarak Hamzah
Copyright (c) 2024 Ahmad Zakiy Mubarak Hamzah
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-09-142024-09-1412220120910.24252/jdi.v12i2.50657Pemikiran Sunah Hasbi Ash-Shiddeqiy Perspektif Teori CDA Norman Fairclough
https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/diskursus_islam/article/view/52191
<p>Hasbi Ash-Shiddieqy adalah sosok pembaharu pemikiran Islam di Indonesia, pengaruhnya dalam kajian hadis di Indonesia tidak dapat dihilangkan begitu saja. Hasbi menjadi tokoh menarik dalam kajian ini lantaran sedikit banyak dari pemikirannya ditemukan kemiripan dengan gurunya, Ahmad Surkati. Jadi, fokus kajian ini adalah bagaimana ideologi pemikiran hadis Hasbi?. Kemudian, apakah pemikiran hadis Hasbi di pengaruhi oleh gurunya?. Dalam tulisan ini akan menggunakan metode kualitatif dengan model kajian kepustakaan serta mencoba menganalisis dengan analisis yang dicetuskan oleh Norman Fairclough yaitu CDA (<em>Critical Discourse Analyis</em>). Maka dari itu kajian ini menghasilkan temuan bahwa ideologi pemikiran Hasbi memiliki kemiripan dengan gurunya seperti Ahmad Surkati dan Al-Kalili, namun juga mencakup elemen orisinal yang menitikberatkan pada al-Qur'an dan sunah. Analisis Norman Fairclough menunjukkan bahwa bahasa dalam karya Hasbi bersifat moderat. Ia menggunakan posisinya sebagai dosen untuk menyebarkan ideologinya yang juga termasuk dari bentuk kekuasaan dari Hasbi sendiri.</p>As’ad KholilurrahmanMuhid MuhidAdris Nurita
Copyright (c) 2024 As’ad Kholilurrahman, Muhid, Adris Nurita
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-08-312024-08-3112221022710.24252/jdi.v12i2.52191Literasi Keuangan Memoderasi Pengaruh Lingkungan Terhadap Keputusan Investor Muda Berinvestasi
https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/diskursus_islam/article/view/47260
<p>Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mengetahui pengaruh Literasi Keuangan dalam memoderasi Lingkungan terhadap Keputusan Investasi pada Pasar Modal Syariah Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian kuantatif dengan pendekatan deskriptif kuantitatif. Sumber data adalah data primer dari kuesioner dan data sekunder dari website Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan; Metode pengumpulan data adalah observasi, wawancara, studi pustaka, dan kuesioner dengan skala Likert. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lingkungan yang diperkuat oleh Literasi Keuangan tidak berpengaruh terhadap Keputusan Investasi pada Pasar Modal Syariah Makassar. Implikasi penelitian adalah: 1) Kepada peneliti selanjutnya untuk menambah jumlah responden dan menyebarkan lebih banyak kuesioner kepada para responden, sehingga bisa mendapatkan data yang lebih akurat; dan 2) Kepada peneliti selanjutnya usahakan untuk mendapatkan data berupa wawancara dari beberapa investor yang menjadi responden peneliti agar bisa mendapatkan data yang lebih nyata dan bisa keluar dari pertanyaan-pertanyaan yang terlalu sempit atau kurang menggambarkan keadaan yang sesungguhnya dari profesi investor.</p>Muh. Zulhadi MardanMurtiadi AwaluddinSirajuddin Sirajuddin
Copyright (c) 2024 Muh. Zulhadi Mardan, Murtiadi Awaluddin, Sirajuddin Sirajuddin
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-11-032024-11-0312222824210.24252/jdi.v12i2.47260Prinsip Dasar Restorative Justice dalam Menyelesaikan Perkara Pidana Anak
https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/diskursus_islam/article/view/50767
<p>The central issue of this study was the concept of restorative justice for children in confrontation with the law from an Islamic legal standpoint. This was a qualitative study employing a normative (syar'i) methodology. This study utilized primary data sources, including information from the Police, Prosecutors, Judges, and Social Institutions. And secondary sources such as books, journals, and articles. This study utilized observation, interviews, documentation, and reference tracking to acquire its data. Data processing and analysis procedures were implemented in a series of processes, including data selection, data examination, data classification, and data compilation. Based on the findings of this study, the fundamental elements of restorative justice in resolving criminal cases involving children in confrontation with the law are child protection, the best interests of the child, and kinship. In criminal cases involving children in dispute with the law, the concepts of restorative justice were implemented through mediation, deliberation, consensus, direction, and supervision of children. In criminal cases involving children in dispute with the law, the practice of restorative justice has the social effects of eradicating the stigma or labeling of children as mischievous, as well as promoting child growth and child development.</p>Muhammad Azhar NurUsman JafarMarilang MarilangMuhammad Shuhufi
Copyright (c) 2024 Muhammad Azhar Nur, Usman Jafar, Marilang Marilang, Muhammad Shuhufi
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-08-312024-08-3112224326610.24252/jdi.v12i2.50767Financial Technology Sebagai Solusi Potensial Market Yolo Style Gen Z Kota Makassar
https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/diskursus_islam/article/view/50794
<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola <em>spending</em> YOLO (You Only Live Once) <em>style </em>yang dijalani oleh Gen Z (Generasi Z) di kota Makassar lalu mengaitkannya dengan peran <em>fintech</em> sebagai solusi YOLO <em>style</em> Gen Z kota Makassar sebagai potensial market. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Adapun sumber data yang diperoleh dari data primer yang bersumber dari 9 responden Gen Z yang lahir dari rentang tahun 1995 sampai dengan tahun 2012. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa pola <em>spending</em> Gen Z YOLO <em>style</em> kota Makassar terbagi menjadi tiga tema, yakni pola <em>spending</em> terkait konsumsi terhadap <em>experience</em>, pola <em>spending</em> terkait <em>present time</em>, dan pola <em>spending</em> terkait prinsip dalam mengkonsumsi. <em>Financial technology</em>, baik konvensional terlebih lagi syariah, sangat cocok untuk diaplikasikan pada Gen Z YOLO <em>style</em> kota Makassar karena mampu memberikan solusi terhadap segala permasalah yang ditemukan pada tiga tema poloa <em>spending</em> tersebut.</p>Muh. TajrimMurtiadi AwalauddinAbdul Wahid Haddade
Copyright (c) 2024 Muh. Tajrim, Murtiadi Awalauddin, Abdul Wahid Haddade
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-11-032024-11-0312226727810.24252/jdi.v12i2.50794Intratekstualitas Al-Qur'an: Analisis Konsep Munasabah Al-Qur'an dalam Pandangan Said Hawwa
https://journal3.uin-alauddin.ac.id/index.php/diskursus_islam/article/view/52192
<p>Pengetahuan sebagian mufassir terhadap urgensi ilmu munasabat al-Qur'an dewasa ini, masih tergolong rendah. Padahal ayat-ayat al-Qur'an merupakan satu kesatuan yang utuh. Ilmu munasabat sebagai salah satu perangkat ilmu tafsir akan sangat membantu dalam menyikapi ayat-ayat al-Qur'an. Munasabat al-Qur'an yang dimaksud di sini adalah korelasi berbagai ayat atau surah dengan ayat atau surah yang lain dalam al-Qur'an. Korelasi ini terjadi karena adanya hubungan atau persesuaian antara makna umum dan khusus, atau hubungan pertalian (<em>talazun</em>), seperti hubungan dengan sebab akibatnya, illat dan ma’lumnya atau antara dua hal yang sama maupun antara dua hal yang kontradiksi. Para ulama sering membicarakan tentang munasabat sehingga lahir beberapa konsep seperti <em>al-thiwal, al-miin,</em> dan <em>al-mufashshal. </em>Namun demikian tidak seorangpun dari mereka menurut Said Hawwa, yang membicarakan tentang munasabat secara sempurna dan mencakup.</p> <p>Di zaman Said Hawwa banyak muncul berbagai pertanyaan tentang hubungan antara berbagai ayat dan surah dalam al-Qur'an. Pertanyaan ini kemudian dicoba dielaborasi oleh Said Hawwa dalam kitabnya. Dan terbukti bahwa pembahasan tentang munasabat ini memunculkan uraian-uraian baru terhadap kajian-kajian yang sudah ada sebelumnya. Kitab al-asas fi tafsir tergolong sebagai kitab tafsir modern. Didalamnya ditemukan berbagai model-model munasabah seperti: a) munasabat kalimat dengan kalimat dalam satu ayat; b) munasaba ayat dengan ayat dalam satu surah; c). munasabah surah dengan surah yang lain dalam al-Qur'an. Sumbangan beliau dalam ilmu munasabat menunjukkan kemampuannya dalam melihat keseluruhan ayat-ayat al-Qur'an yang saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Uraian-uraian beliau sekaligus menepis anggapan bahwa berbagai ayat dalam al-Qur'an tidak memiliki relevansi dan keterkaitan baik dari segi makna maupun dari sehi bahasa.</p> <p>Said Hawwa dalam komentarnya menyatakan bahwa para ulama umumnya memahami al-Qur'an secara tekstual saja sehingga mereka tidak dapat memberikan pemahaman yang <em>syamil</em> (komprehensif) terhadap ayat-ayat yang tersebar diberbagai surah dalam al-Qur'an. Dua hal yang harus dicermati oleh para mufasir bahwa ketika mereka ingin mendekati (menafsirkan) al-Qur'an yaitu: pertama sebagai mufassir penafsiran dan penjelasan yang dilakukan harus dituangkan dalam bentuk kitab. Kedua, untuk mewujudkan tujuan tersebut maka mufassir harus memiliki usaha khusus (kreativitas) termaasuk kemampuannya dalam menelusuri ratusan halaman dari literatur-literatur tafsir yang sudah ada sebelumnya. Penulis dalam hal ini mencoba untuk menampakkan keunggulan-keunggulan al-Asas fi al-tafsir yang kaya dengan data-data historis yang banyak mengacu pada berbagai karya atau kitab tafsir yang membahas tentang munasabah yang ada sebelumnya, tetapi tetap memunculkan penafsiran-penaafsiran yang berbeda.</p>Kamridah Kamridah Makmur HarunIstnan Hidayatullah
Copyright (c) 2024 Kamridah, Makmur Harun, Istnan Hidayatullah
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2024-08-312024-08-3112227929710.24252/jdi.v12i2.52192